Banjarbaru, SuratKabarDigital.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai mencari terobosan pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana maupun warga yang harus direlokasi akibat program pemerintah.
Upaya tersebut dibahas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel melalui Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Fasilitasi Pembiayaan Rumah untuk Masyarakat Korban Bencana atau Terkena Relokasi Program Provinsi di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Kamis (17/9/2026).
Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan pembahasan pembiayaan ini dibuat lebih spesifik karena menyasar persoalan masyarakat yang berada dalam kondisi terdampak bencana atau relokasi.
“Kalau RP3KP kita bicara makro, urusan perumahan dan kawasan permukiman. Kalau identifikasi pembiayaan untuk korban bencana dan rencana relokasi, ini bicara lebih mikro,” ujarnya.
Menurut Rahmiyanti, pemerintah ingin menyiapkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah. Terlebih, kebutuhan korban bencana tidak selalu bisa dipenuhi hanya melalui bantuan pemerintah.
Selama ini, dukungan pembiayaan perumahan banyak diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sementara korban bencana memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda.
Rahmiyanti mengungkapkan, bantuan pemerintah untuk penanganan rumah terdampak bencana rata-rata berada di kisaran Rp20 juta per unit. Anggaran tersebut bersifat stimulan sehingga belum tentu mampu memenuhi kebutuhan perbaikan rumah dengan tingkat kerusakan lebih berat.
“Kalau kerusakannya lebih besar dari itu, tidak bisa dengan uang Rp20 juta. Mungkin masyarakat korban bencana ini perlu bantuan pinjaman dari pihak perbankan. Kita perlu carikan solusinya, bagaimana mekanismenya,” jelasnya.
Dari persoalan tersebut, Disperkim Kalsel mulai membuka pembahasan mengenai kemungkinan skema kredit dengan beban pembiayaan yang lebih ringan.
Salah satu opsi yang dikaji yakni menggunakan mekanisme pembiayaan yang selama ini diterapkan bagi MBR, tetapi dengan kemungkinan suku bunga yang lebih rendah khusus bagi korban bencana.
“Kalau bisa dipakai dengan MBR, tetapi kalau kita bisa lebih rendah lagi daripada MBR, itu akan lebih membantu masyarakat yang menjadi korban bencana,” katanya.
Untuk mencari skema yang memungkinkan diterapkan, Disperkim Kalsel melibatkan sejumlah perbankan dalam FGD tersebut, di antaranya BNI, BTN dan Bank Kalsel.
Keterlibatan perbankan dinilai penting karena skema pembiayaan tidak hanya harus menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan mekanisme kredit, risiko dan keberlanjutan dari sisi lembaga keuangan.
Rahmiyanti mengatakan pemerintah tentu menginginkan skema yang paling ideal bagi masyarakat. Namun, perbankan memiliki pertimbangan tersendiri dalam menyalurkan pembiayaan.
“Kalau kita pihak pengguna, calon user, pasti bicaranya yang ideal. Kalau perbankan, dia melihat pinjaman dari sisi perbankannya juga, bagaimana keuntungan bagi perbankan,” ujarnya.















