Banjarbaru, SuratKabarDigital.com — Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, menyerap sejumlah aspirasi warga dalam kegiatan reses. Salah satu persoalan yang mencuat yakni masih adanya fasilitas umum (fasum) di kawasan permukiman yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
Menurut Nurkhalis, kondisi tersebut menjadi kendala ketika masyarakat mengusulkan pembangunan atau pemanfaatan fasilitas di atas lahan yang status asetnya belum jelas.
“Banyak aspirasi yang disampaikan warga, salah satunya terkait permohonan pembangunan fasum. Ternyata lahannya banyak yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kejelasan status aset menjadi penting karena pembangunan menggunakan APBD harus dilakukan pada aset yang secara administrasi telah menjadi bagian dari pemerintah daerah.
Karena itu, Nurkhalis memberikan arahan agar aset-aset fasum tersebut segera diserahkan kepada Pemko Banjarbaru.
“Setiap kali ada usulan tentunya belum bisa direalisasikan karena asetnya belum diserahkan. Aset-aset tersebut harus diserahkan dulu kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga bisa digunakan APBD untuk pembangunan, baik itu pos ronda, fasum maupun ruang terbuka hijau,” katanya.
Selain persoalan aset, warga juga menyampaikan perhatian terhadap kebersihan lingkungan. Kawasan tersebut dikelilingi sejumlah kompleks permukiman yang terus berkembang.
Menurut Nurkhalis, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi warga untuk meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan maupun lomba kebersihan.
Namun, pertumbuhan kawasan permukiman juga membawa persoalan baru. Salah satunya berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Nurkhalis mengatakan, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya relatif sepi kini semakin ramai karena bertambahnya warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Karena itu, warga mengusulkan adanya fasilitas pengendali kecepatan kendaraan seperti polisi tidur untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.
“Dulu jalannya sepi, sekarang sudah ramai. Ini juga harus menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota untuk membenahi permasalahan warga di sini,” jelasnya.
Persoalan sampah juga menjadi salah satu aspirasi yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, pertumbuhan kawasan permukiman harus diiringi dengan pengelolaan lingkungan yang baik agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Kawasan ini dikelilingi banyak kompleks, seperti Ratu Elok, Bumi Cahaya Bintang, Kehutanan, Galuh Marindu. Semuanya berdekatan dan jalan-jalannya saling menyambung,” ungkapnya.
“Akan kita usulkan dalam dokumen reses menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan mungkin bisa direalisasikan pada tahun akan datang, di 2027,” lanjutnya.

















