Home / PEMKO BANJARBARU / KETUA KOMISI II DPRD BANJARBARU: SAATNYA BANJARBARU PUNYA ATURAN JARINGAN

KETUA KOMISI II DPRD BANJARBARU: SAATNYA BANJARBARU PUNYA ATURAN JARINGAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri beranggapan kondisi kabel – kabel yang melintang di jalan-jalan di Kota Banjarbaru kondisinya kian tak terkendali. Bahkan, menurut politisi Partai Gerindra itu, sudah menganggu estetika.

Kondisi tersebut, menurut Syamsuri tidak dapat dibiarkan dan harus ada aturan yang mengatur agar Banjarbaru tak menjadi kota yang memiliki jaringan kabel yang berantakan dan kumuh.

“Kami (DPRD) berencana mengusulkan Raperda Utility. Kami akan membahas bagaimana aturan agar kabel-kabel tersebut tak berseliweran seperti sekarang ini. Sangat menggangu padangan dan membahayakan,” katanya, Senin (24/5/2021) di Ruang Komisi II.

Dalam hal itu, dilanjutkan Syamsuri, Komisi II akan memanggil dan mengundang leading sektor terkait untuk duduk dan membahas bersama persoalan terebut. Termasuk melibatkan provider-provider yang menggunakan wilayah Kota Banjarbaru sebagai media berusaha mereka. “Jika memang ada yang dapat dijadikan untuk pemasukan daerah mengapa tidak? Selain kota menjadi rapi, Banjarbaru juga mendapatkan pemasukan kas daerah,” ujar Syamsuri. (Rudy Azhary)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks