Suratkabardigital.com – Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menanggapi kondisi terbaru hasil temuan sidak lembaga legislatif pada 2025 yang kondisinya tak jauh berbeda saat mereka sidak. Padahal, mas pemeliharaan selama 365 hari atau setahun itu terbilang cukup panjang untuk membenahi atau memperbaiki hasil temuan para wakil rakyat. Ditemui di kantornya, Gusti Rizky berencana meninjau ulang seperti apa kondisi riil di lapangan.
“Dewan akan cross check. Tapi, kami melihat dan tetap menekankan fasilitas yang tidak standar itu tolong kembalikan ke standar. Saya pikir sudah selesai ternyata belum juga,” katanya.
Panjangnya masa pemeliharaan, dilanjutkan Ketua, seharusnya BPK masuk dan tidak ada alasan jika ada temuan yang masih belum diperbaiki.
Menurutnya, sebagai penerima manfaat, Disbudparpora hendaknya turut aktif mengawasi proyek tersebut agar berkesesuaian dengan kebutuhan mereka sebagai penerima manfaat.
“Jadi tahu kalau berbeda atau tidak selama pengerjaan hingga selesai dan masa pemeliharaan. Sebagai penerima manfaat harusnya mengawasi juga,” ucap Ketua. (Rudy Azhary, red)

































































