by

KALSEL PERCEPAT TRANSFORMASI DIGITAL, PEMERINTAH TAK LAGI SEKADAR SPBE TETAPI BERORIENTASI PADA LAYANAN MASYARAKAT

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mempercepat transformasi digital sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Indeks Pemerintah Digital (IPD) yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/6/2026), pemerintah daerah mulai menyelaraskan langkah menuju era Pemerintah Digital yang lebih terintegrasi.

banner 336x280

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Inspektorat, Diskominfo, Biro Organisasi, serta Bappeda/Bapperida/Bappelitbangda kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait indikator dan parameter terbaru dalam penilaian penyelenggaraan Pemerintah Digital.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi, menegaskan bahwa transformasi digital kini menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen mendorong akselerasi transformasi digital secara masif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Mashudi, Indeks Pemerintah Digital bukan sekadar ukuran administratif, tetapi menjadi indikator penting yang menggambarkan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

“Indeks Pemerintah Digital bukan sekadar angka atau nilai di atas kertas. Indeks ini merupakan cerminan kualitas pelayanan publik yang kita berikan. Semakin baik indeks yang dicapai, maka semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel birokrasi yang dijalankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator evaluasi terbaru sehingga langkah peningkatan indeks digital dapat dilakukan secara terarah dan terukur.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, , menegaskan bahwa perubahan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital bukan sekadar pergantian istilah.

“Ini adalah perubahan paradigma. Pemerintah Digital menuntut perubahan cara bekerja, cara berkolaborasi, dan cara melayani masyarakat agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik,” katanya.

Menurut Averrouce, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kemampuan pemerintah membangun kolaborasi lintas sektor dan menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya interoperabilitas data dan integrasi layanan digital antarinstansi. Dengan sistem yang saling terhubung, masyarakat tidak lagi dihadapkan pada layanan yang terpisah-pisah dan berulang.

“Digitalisasi yang ideal adalah digitalisasi yang datanya terhubung dan terintegrasi. Ketika platform digital dapat dikonsolidasikan hingga terkoneksi antara provinsi dan kabupaten/kota, masyarakat akan lebih mudah memperoleh layanan yang cepat dan efektif,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh perangkat daerah mampu membangun sinergi yang kuat dalam implementasi Pemerintah Digital. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

banner 336x280