Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melantik dr Gustafa Yandi sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan Muhammad Farhani setelah berakhirnya masa tugas Pj Sekda, Jumat (27/12/2024).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 800.1.3/1578/BKPSDM tertanggal pada 27 Desember 2024.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penempatan pejabat dalam menduduki jabatannya bukan suatu proses yang mudah dan sederhana.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting dan penuh pertimbangan karena menyangkut pengambilan keputusan yang tepat.
“Sebabgai motor penggerak organisasi yang diambil oleh pemerintah maka perlu keputusan yang tepat dalam menentukan siapa yang akan menjabat. Sebabgai pejabat yang senior dengan pangkat 4D saya percaya bahwa beliau mampu menjalankan tugas yang diemban penuh dedikasi dan profesionalisme,” katanya..
Aditya juga meminta agar Pj Sekda yang baru bisa meningkatkan dan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh.
“Sebagai ASN dengan jabatan tertinggi bukan tugas ringan, sebagai pejabat yang menduduki jabatan karir tertinggi harus bisa menjaga kondusifitas semua aparatur pemerintah. Harapannya tentunya bisa lebih meningkatkan kembali pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Sementara itu Pj Sekda Kota Banjarbaru yang juga menjabat Kepala BKPSDM, dr Gustafa Yandi mengaku siap menjalankan amanah yang baru diberikan Wali Kota sebagai Pj Sekda menggantikan Muhammad Farhani.
“Saya harus melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya karena kedepan banyak sekali tugas harus dilaksanakan. Oleh sebab itu tentunya kami minta dukungan dari semua pihak agar program pertama yang sudah dicanangkan ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Gustafa Yandi juga berjanji untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun pegawai di lingkup Pemko Banjarbaru.
“Untuk peningkatan pelayanan apa yang akan dilakukan tentunya kita harus pegang pada standar, karena berpegang pada standar tentunya juga diikuti dengan kemampuan sumber daya aparaturnya. Kemampuan sebagai aparatur kita tingkatkan dari sisi kompetensinya agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya.