Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Kelurahan Pemurus Baru menjadi kelurahan ke enam di Kota Banjarmasin yang sudah berstatus zona hijau. Lima kelurahan yang lebih dulu diantaranya Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Alalak Tengah, Mawar, dan Kelayan Tengah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Sabtu (25/7/2020), menyampaikan, penetapan adalah kesepakatan.
“Dipastikan tak ada penambahan kasus baru lagi. Laporan Puskesmas Pemurus Baru di wilayahnya semua telah selesai masa pemantauan dan tak ada lagi penambahan kasus baru. Kami bersepakat, Kelurahan Pemurus Baru ditetapkan menjadi Zona Hijau,” kata Machli yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Di Kelurahan Pemurus Baru, dikatakan Machli, total terkonfirmasi positif berjumlah 61 orang. Sebanyak 15 orang sembuh dan 7 meninggal.
“Jika ditarik 10 hari ke belakang, jumlah kasus di kelurahan tak ada perubahan. Artinya, saat ini yang telah selesai masa pemantauan sebanyak 39 orang,” ucapnya.
(Lie/Red-RA/SKD