Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diterapkan Pemerintah Kota Banjarbaru mulai Senin (26/7/2021) hingga Senin (2/8/2021). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari, mengingatkan Pemko Banjarbaru untuk fokus menangani Covid-19.
“Fokus seperti ketersedian dan kapasitas fasilitas rumah sakit, obat-obatan, oksigen dan lainnya. Itu harus dipastikan kalau melakukan penyekatan tapi pelayanan tidak bisa dimaksimalkan, ini juga jadi persoalan,” katanya, Senin (26/7/2021).
Emi menambahkan, harus dipikirkan seperti disektor ekonomi, khususnya dalam kebijakan yang dikeluarkan salah satunya para PKL yang diwajibkan menutup usaha jam 8 malam. Sementara, ada PKL yang jam berjualannya mulai jam 5 sore. “Kita sebagai pemerintah harus menanggung dan memberi makan, bantuan sosial harus diturunkan,” ucapnya.
Masih kata Emi, dirinya meminta Pemko menginventariasi pedagang-pedagang yang bukanya sore, tentunya perlu solusi. Jangan sampai malah menderita kelaparan di dalam rumah sendiri.
“Ini memang sebuah pilihan yang perlu strategi yang humanis. Harus ditemukan formula yang benar untuk ini,” kata Emi.