Home / DPRD BANJARBARU / DPRD BANJARBARU TEKANKAN PEMBANGUNAN SOSIAL, KEAGAMAAN, DAN OLAHRAGA DALAM RAPAT PARIPURNA

DPRD BANJARBARU TEKANKAN PEMBANGUNAN SOSIAL, KEAGAMAAN, DAN OLAHRAGA DALAM RAPAT PARIPURNA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, Kamis (11/9/2025).

Selain membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, rapat juga mengesahkan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah akan diprioritaskan pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama pelayanan publik, infrastruktur, serta aspek sosial dan keagamaan.

“Pembangunan tidak hanya soal fisik, tapi juga fondasi sosial dan keagamaan. Generasi Banjarbaru harus punya dasar moral dan spiritual yang kuat,” ujarnya.

Dalam paparan APBD 2026, diketahui terdapat defisit sebesar Rp160 miliar. Defisit tersebut akan ditutup menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Selain aspek ekonomi, Rizky menekankan pentingnya pengembangan sektor olahraga dan fasilitas umum. Menurutnya, Banjarbaru sebagai ibu kota Kalimantan Selatan harus menyediakan sarana yang mendukung kesehatan dan pembentukan karakter positif warganya.

“Olahraga adalah investasi karakter. Kita ingin masyarakat Banjarbaru sehat, bugar, dan punya semangat kompetitif yang positif,” tegasnya.

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks