by

DINAS PERDAGANGAN KOTA BANJARBARU: TAK SANGGUP GANTI RUGI

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabardigital.com – Pasca pembongkaran bangunan eks Pasar Bauntung Banjarbaru yang lama, Selasa (15/02/2022) lalu. Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru mengklaim tak memiliki anggaran banyak untuk biaya ganti rugi sesuai keinginan pedagang, yaitu lima juta rupiah.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru Soegiantoro, Saat ditemui di kantornya, Rabu (16/02/2022).

banner 336x280

“Kami sudah menawarkan ke pedagang untuk berjualan di Pasar Bauntung yang baru dengan lapak 3×3 meter persegi, namun ditolak,” ujarnya.

599C89EC DF65 4089 A29B 26F8F0091C91

Menurutnya, pedagang meminta lapak dengan ukuran 3×6 meter persegi, namun pemerintah tidak menyanggupi hal tersebut. “Kami tidak sanggup untuk mengabulkan permintaan pedagang,” katanya.

Soegiantoro melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mempunyai langkah, mengenai nasip para pedagang selanjutnya.

Sementara itu, salah satu warga yang memiliki bangunan tersebut Aman menjelaskan, dirinya bersama para pedagang lainnya sepakat untuk menolak tawaran pemerintah.

858BA9DA F305 411C B05F 94235734B7B9

Aman melanjutkan, tawaran dari pemerintah tidak seperti apa yang diharapkan para pedagang. Yakni toko dengan ukuran 3×6 beserta ganti rugi yang sepadan.

“Kami sepakat menolak tawaran pemerintah karena letak lokasi pasar yang cukup jauh. Sehinnga lebih mempersulit kami,” ujar Aman. (Randi/Rudy Azhary)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *