Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid19 Kabupaten Banjar menggelar Video Conference, Kamis (30/7/2020), di Command Center Barokah, Martapura. Turut dilibatkan para Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Banjar.
Juru Bicara GTTP Covid19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin menjelaskan, Gugus Tugas Pusat bersama Kementerian Agama tak melarang pelaksanaan salat Idul Adha di masa pandemi Covid19 dengan catatan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid19. “Baik di masjid atau di lapangan terbuka, protokol kesehatan selama pandemi Covid19 harus diterapkan,” ujar dr Diauddin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Perihal penjagaan dan pengawasan protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idul Adha, dijelaskan Dr Diauddin, pendelegasian sudah sampai ke tingkat kecamatan. “Semua masjid di Kabupaten Banjar akan diawasi langsung Muspika,” katanya.
Khusus masjid yang menampung jamaah dalam jumlah banyak, pengawasan langsung dilakukan tim GTPP, diantaranya Masjid Al Karamah, dan beberapa masjid yang berada di jalan utama.
Imbauan juga disampaikan Kadiskominfo Kabupaten Banjar Abdul Basith. “Bagi masyarakat yang melaksanakan salat Ied, tetap menjaga jarak, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, dan berwudhu di rumah lebih dulu. Termasuk menyiapkan kantong plastik untuk tempat sandal masing-masing. Ingat, sebelum atau sesudah masuk masjid agar mencuci tangan lebih dahulu,” katanya.
Data GTPP Covid19 Kabupaten Banjar per 30 Juli 2020, total positif Covid19 sebanyak 572 kasus dengan rincian 269 terkonfirmasi positif, 269 orang sembuh, meninggal 34 orang, Suspek 106 orang, Probable 43 orang, kontak erat 33 orang, dan selesai isolasi berjumlah 600 orang. (Rey/Red-RA/SKD)