by

BUPATI BANJAR DORONG PERCEPATAN BENDUNGAN RIAM KIWA, TARGET RAMPUNG 2028

banner 468x60


Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi terhadap progres percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang dinilai terus menunjukkan perkembangan menuju tahap pelaksanaan.

Hal tersebut disampaikan Saidi saat menghadiri rapat koordinasi percepatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Ruang Rapat H Maksit Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (11/5/2026).

banner 336x280

Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Banjar H Yudi Andrea, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, Camat Paramasan Basuki Wibowo, unsur Tim Terpadu PDSK Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Saidi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar mendukung penuh percepatan pembangunan bendungan yang diyakini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama untuk sektor pertanian dan pengendalian banjir.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami sangat mengapresiasi tahapan-tahapan yang sudah berjalan selama ini. Kami juga sudah menyepakati beberapa hal terkait inventarisasi dan identifikasi lahan melalui berita acara yang memuat tujuh poin kesepakatan,” ujarnya.

Menurut Saidi, kehadiran pemerintah daerah dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar hingga tahap eksekusi.

“Kami juga memohon dukungan semua pihak, baik Pemprov Kalsel, BWS, maupun pemerintah pusat agar proses menuju eksekusi pembangunan dapat berjalan lancar,” lanjutnya.

Ia menambahkan, tujuh poin kesepakatan yang telah disusun mencakup berbagai aspek mulai dari regulasi, perencanaan, hingga penyiapan lahan sebagai dasar pembangunan bendungan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin menyebut rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi Bendungan Riam Kiwa.

“Alhamdulillah hari ini seluruh pihak hadir, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Pemkab Banjar, Pemprov Kalsel, BWS, hingga BPN. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini pembangunan Bendungan Riam Kiwa bisa segera terealisasi,” katanya.

Syarifuddin menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah menunggu legal opinion atau pendapat hukum terkait proses verifikasi dan pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, pemerintah juga telah menyusun timeline pengerjaan agar proyek strategis tersebut dapat selesai sesuai target pada tahun 2028.

“Kita juga sudah membuat timeline agar prosesnya tidak terlalu lama. Harapannya tahun 2028 bendungan ini sudah bisa selesai,” ungkapnya.

Terkait pembebasan lahan, ia menyebut sekitar 80 persen lahan sudah dalam kondisi clear and clean. Masyarakat pun disebut telah menyepakati proses ganti rugi tanaman tumbuh.

“Untuk 80 persen lahan sudah clear dan masyarakat sudah sepakat terkait ganti rugi. Apalagi dari BWS juga menyampaikan bahwa anggaran sudah tersedia,” jelasnya.

Sedangkan sisa 20 persen lahan lainnya akan diselesaikan secara bertahap sambil proses pembangunan berjalan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menilai keberadaan Bendungan Riam Kiwa nantinya akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, mulai dari pengendalian banjir, mendukung pertanian dan perikanan, hingga potensi pembangkit listrik di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

banner 336x280