Karimun, Suratkabardigital.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom melakukan peninjauan langsung terhadap barang bukti narkoba hasil operasi laut yang dilakukan oleh petugas TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam operasi ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, sekitar 1,9 ton, yang disembunyikan dalam sebuah kapal asing.
Kasus ini bermula dari patroli rutin TNI AL yang mencurigai sebuah kapal asing yang memasuki perairan Indonesia secara ilegal pada Rabu (13/5). Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui mengangkut lima warga negara asing (WNA), satu orang dari Thailand dan empat orang dari Myanmar, yang ternyata membawa narkoba dalam jumlah fantastis. Menindaklanjuti temuan ini, TNI AL kemudian melimpahkan kasus tersebut ke BNN untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Marthinus Hukom menyatakan bahwa BNN akan segera melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum hingga para pelaku dapat diproses secara tuntas,” ujarnya. BNN juga terus memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar). |Editor: Rudy Azhary |Foto: Ist | Sumber: https://bnn.go.id/