Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menghadirkan akses hukum hingga ke tingkat akar rumput mendapat apresiasi tertinggi dari Pemerintah Pusat.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menerima langsung Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dedikasi daerah dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Penyerahan penghargaan bergengsi ini berlangsung khidmat di Gedung Idham Chalid, Perkantoran Pemprov Kalsel, Jumat (30/1/2026) pagi, bersamaan dengan apresiasi serupa untuk Pemerintah Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota lainnya.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di desa-desa bukan sekadar urusan administratif atau seremonial belaka. Ini adalah bagian dari reformasi besar politik hukum dan birokrasi di Indonesia.
“Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya memperoleh keadilan secara prosedural, tetapi keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Supratman.
Ia berharap Posbankum menjadi solusi instan bagi warga yang selama ini “buta hukum” atau kesulitan mengakses bantuan saat menghadapi masalah waris, sengketa keluarga, hingga persoalan administrasi hukum lainnya.