Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 menjadi catatan prestisius bagi Sat Resnarkoba Polres Banjar. Di tengah upaya pemberantasan narkotika yang terus digencarkan, satuan tersebut berhasil meraih peringkat pertama pengungkapan kasus narkoba terbanyak di jajaran Polda Kalimantan Selatan untuk periode Januari-Februari 2026.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli usai pelaksanaan upacara Harkitnas di halaman Mapolres Banjar, Rabu (20/5/2026).
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan Polres Banjar dalam memerangi peredaran narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Sebanyak tujuh personel Sat Resnarkoba menerima penghargaan atas capaian tersebut. Mereka adalah IPTU Muhammad Zulkifli, IPDA Muhammad Sugiyanor, AIPTU Akhmad Firdaus Sutiyono, AIPDA Jiemy Saputra, AIPDA Tri Aris Piryanto, BRIPTU Andi Setiawan, dan BRIPDA Muhammad Rahvi Adrian Pratama.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas, dedikasi dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Banjar IPTU Muhammad Zulkifli menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami bersyukur atas penghargaan ranking satu pengungkapan perkara narkoba jajaran Polda Kalsel periode Januari-Februari 2026. Ini hasil kerja keras seluruh anggota,” katanya.
Ia menegaskan, perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti. Sat Resnarkoba Polres Banjar, kata dia, akan terus melakukan penindakan dan pengembangan kasus guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Tak hanya Sat Resnarkoba, penghargaan juga diberikan kepada personel Polsek Gambut atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 381,28 gram pada Maret 2026.
Selain itu, empat personel Satlantas Polres Banjar turut menerima penghargaan karena berhasil meraih peringkat pertama input data aplikasi ICELL dan operator Benma tanpa temuan audit kinerja.
Prestasi lain juga datang dari personel Polsek Simpang Empat, Bripda Aldo Gilang Sukma Pratama, yang sukses meraih peringkat kedua Dikbangspes FT Reskrim Gelombang II Tahun Anggaran 2026 di SPN Polda Kalsel.












