BELASAN WBP LAPAS BANJARBARU TERIMA REMISI KHUSUS NATAL 2023
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 14 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani di Lapas Kelas llB Banjarbaru menerima remisi atau pengurangan masa tahanan, Senin (25/12/2023).
Adapun remisi ini diberikan kepada WBP dari berbagai kasus tindak pidana dalam rangka perayaan Natal 2023.
Kalapas Kelas II B Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, WBP yang mendapatkan remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan sebagaimana dipersyaratkan.
“Totalnya yang beragama Nasrani ada 23 WBP di Lapas Banjarbaru, dan 14 WBP diantaranya mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan,” ujarnya.
Dari 14 WBP yang menerima remisi kusus (RK) l ini mereka yang menerima pengurangan masa hukuman narapidana dalam jangka waktu tertentu pada hari besar keagamaan.
“Syaratnya, mereka sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan berkelakuan baik. Nantinya, mereka akan mendapat pengurangan jangka waktu tertentu masa tahanan,” ucapnya.
Masih kata Wayan, tidak ada WBP Lapas Banjarbaru yang menerima RK ll atau langsung bebas di remisi khusus Natal 2023 kali ini.
“Kami berharap dengan pengurangan masa pidana ini akan dapat memacu WBP untuk mengikuti program pembinaan dengan lebih baik,” kata Wayan.
(Randi, red)