BANJARBARU JADI PANGGUNG NASIONAL PELUNCURAN ATURAN SEKOLAH AMAN, NEGARA TEKANKAN BUDAYA HUMANIS TANPA KEKERASAN
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kota Banjarbaru menjadi sorotan nasional setelah ditetapkan sebagai salah satu titik penting peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, di SMP Negeri 2 Banjarbaru.
Peluncuran ini menandai langkah serius pemerintah dalam merespons persoalan kekerasan dan ketidaknyamanan yang masih membayangi dunia pendidikan. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional yang berorientasi pada perlindungan anak dan pembentukan karakter.
Dalam pemaparannya, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dirancang dengan pendekatan berbeda dari regulasi sebelumnya. Aturan ini menitikberatkan pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga lingkungan sosial, emosional, dan ekosistem sekolah secara utuh.
“Pendekatan yang kami dorong adalah budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani. Karena itu, sanksi diminimalkan. Bahkan dalam beberapa hal hampir tidak ada sanksi, karena yang utama adalah membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan, keberhasilan menciptakan sekolah yang aman tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan dan peran pendidik. Peserta didik juga didorong menjadi agen perubahan yang aktif, saling terlibat, dan berpartisipasi dalam membangun iklim sekolah yang positif.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengungkapkan urgensi penerapan regulasi tersebut. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024, lebih dari separuh anak di Indonesia tercatat pernah mengalami kekerasan, sebagian di antaranya terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat anak tumbuh, belajar, dan berkembang dengan aman. Peraturan ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga mengembangkan kepribadian anak secara holistik,” tegas Arifah.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan harapan agar kebijakan ini membawa dampak nyata bagi dunia pendidikan di daerah. Ia menilai budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan fondasi penting dalam mencetak generasi berkarakter.
“Semoga program ini membawa kebaikan dan manfaat besar dalam pembentukan karakter anak, serta berdampak optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan kita,” ujarnya.
