Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Hingga Juni 2020, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan menyebutkan, jumlah perguruan tinggi swasata (PTS) di Lingkungan LLDIKTI XI Kalimantan sebanyak 173 PTS dan 556 program studi. Di Kalimantan Selatan sebanyak 45 PTS dan 169 program studi, Kalimantan Timur sebanyak 48 PTS dan 177 program studi, Kalimantan Barat sebanyak 42 PTS dan 124 program studi, Kalimantan Tengah sebanyak 25 PTs dan 91 program studi, dan Kalimantan Utara sebanyak 7 PTs dan 24 program studi.
Untuk data kuota KIP Kuliah dan Bantuan UKT/ SPP yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI kepada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, yaitu kuota KIP Kuliah untuk semester I sebanyak 4370 mahasiswa, kuota bantuan UKT/ SPP untuk semester III sebanyak 1858 mahasiswa, kuota Bantuan UKT/ SPP semester V berjumlah 2911, dan UKT/ SPP semester VII berjumlah 4405 mahasiswa.
LLDIKTI menjelaskan, PTS penerima kuota KIP Kuliah tersebut adalah PTS yang memunyai program studi (Prodi) dengan peringkat akreditasi A dan B.
Khusus PTS akreditasi C ada pengeculian, yakni berdomisi di Ibukota propinsi tidak mendapatkan kuota, sedangkan yang yang berdomisili di kabupaten mendapatkan kuota KIP Kuliah. Perguruan Tinggi akan memverifikasi terhadap calon penerima KIP Kuliah sesuai Petunjuk Pelaksanaan KIP Kuliah dan Bantuan UKT/ SPP tahun 2020.
Bagi mahasiswa yang diusulkan Bantuan UKT/ SPP oleh PTS ke LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan untuk disampaikan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud.
(Rudy Azhay/ Red-RA/ SKD)