Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie memantau pelaksanaan pendistribusian minyak goreng curah di agen minyak goreng, Jumat (15/04/2022). Pendistribusian minyak goreng curah tersebut diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Kodim 1006 Banjar dan Polres Banjar.
Dalam pantauannya, Wakil Bupati Banjar mengatakan, minyak goreng curah tersebut ditujukan kepada masyrakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Minyak goreng curah dijual seharga Rp. 14.000 per liter atau Rp.15.500 per liter. Masyarakat cukup memperlihatkan KTP. Pembelian maksimal lima liter per orang, dan wajib membawa jirigen sendiri,” ujarnya.
Habib Idrus melanjutkan, agen di tingkat kabupaten tidak boleh menjual minyak goreng curah ke industri menengah dan besar. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, maka agen ditindi tingkat kabupaten dan provinsi membuat fakta integritas.
Habib Idrus berharap, penyaluran dan penjualan tetap mengutamakan masyarakat, usaha mikro dan kecil di Kabupaten Banjar. Agen yang telah ditunjuk untuk menjaga amanah pemerintah sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani, serta tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid -19.
Masih di tempat sama, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menjelaskan, distribusi minyak goreng curah ini merupakan inovasi dari DKUMPP dalam rangka menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga terjangkau.
“Ada lima agen besar di kota Martapura yang telah ditunjuk melaksanakan penyaluran. Diharapkan upaya ini bisa meringankan beban masyarakat apalagi disaat bulan puasa dan menjelang lebaran nanti,” ucapnya. (Randi, Rudy Azhary, red)