Home / HUKUM / PKL DAN PARKIR LIAR DI KERTAK HANYAR AKHINYA DITERTIBKAN 

PKL DAN PARKIR LIAR DI KERTAK HANYAR AKHINYA DITERTIBKAN 

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com –  Dianggap menggangu kelancaran berlalu lintas, aparat gabungan dari Polres Banjar, Satpol PP Kabupaten Banjar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar akhirnya menertibkan para pedangang kaki lima yang biasanya berjualan dan parkir liar.

Penertiban tepatnya di sepanjang bahu jalan Ahmad Yani di depan Pasar Kertak Hanyar. Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Anton Suyono mengatakan, kawasan tersebut akan segera dipasang rambu-rambu.

“Kami akan segera memasang rambu-rambu dilarang parkir. Kami bersama rekan Satpol PP dan Dishub Banjar juga menertibkan para PKL disana dan memberi teguran agar tidak berjualan di bahu jalan lagi,” katanya. 

Masih kata Kasat Lantas, penertiban berlangsung damai.  Khususnya dari anggota kepolisian yang terlibat diperintahkan tetap menerapkan 5 S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. (Randi, Rudy Azhary, red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.