DUA PERUSAHAAN BERUBAH STATUS, BUPATI BANJAR: KAMI ADA TUJUAN
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna beragendakan Perubahan Bentuk Hukum Dua Perusahaan Daerah, Rabu (16/03/2022). Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, dua perusahaan itu adalah PT Baramarta (Perseroda) dan PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) menjadi Perusahaan Umum (Perum) Daerah PBB.
Perubahan itu, kata Bupati bertujuan dan diyakini berdampak positif meningkatnya pendapatan daerah menjadi lebih baik. “Ada dua yang berubah statusnya. Kami harap positif dan meningkatkan PAD,” ujarnya.
Menyikapi perubahan itu, Direktur Utama Perum PBB Rusdiansyah berharap banyak potensi yang dapat digali untuk kemaslahatan daerah.
“Kami akan kerja lebih keras lagi dan menggali potensi agar berkontribusi lebih besar untuk daerah. Tentunya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya. (Randi, red)