POLRES BANJARBARU MUSNAHKAN NARKOTIKA DARI EMPAT KASUS, LIMA TERSANGKA DIAMANKAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus dalam dua bulan terakhir, Rabu (21/8/2025). Pemusnahan disaksikan langsung para tersangka yang telah diamankan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Narkoba AKP Denny Juniansyah menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan periode Juni–Juli 2025.

“Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,56 gram kami musnahkan dengan cara diblender bersama deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan,” ujar Denny.

Selain sabu, polisi juga memusnahkan 1.827 butir obat-obatan terlarang, terdiri atas 1.210 butir zenith dan 617 butir dextro.

Dalam pengungkapan empat kasus ini, Satresnarkoba berhasil menangkap lima orang tersangka. Mereka berinisial BP, ACN, GAL, MH, serta seorang perempuan berinisial DM.

“Dari lima tersangka yang diamankan, empat orang laki-laki dan satu orang perempuan,” tambahnya.

Polres Banjarbaru menegaskan, pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah Banjarbaru agar tidak menjadi ruang bagi peredaran narkoba,” tegas Denny.

Berita pilihan lainnya >>>>