Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, telah mengajukan penambahan koridor baru untuk angkutan bus melalui skema Buy The Service (BTS) ke Kementerian Perhubungan RI, Selasa (12/9/2023).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan layanan transportasi di Kota Banjarbaru.
Aditya menjelaskan, skema BTS adalah mekanisme dari pemerintah membeli layanan angkutan massal dari operator dengan subsidi biaya operasional, yang telah berjalan sejak tahun 2020.
“Tujuan dari penambahan koridor ini adalah untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat, mengurangi kemacetan, dan mendorong lebih banyak orang untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum,” ucapnya.
Selain penambahan koridor angkutan bus melalui BTS, Aditya juga mengajukan permohonan ATCS (Area Traffic Control System) untuk mengendalikan sistem lalu lintas serta menyerahkan berkas hibah bus sekolah.
“Semua usulan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Banjarbaru setelah disetujui dan direalisasikan oleh Kementerian Perhubungan,” katanya
(Randi, red)