Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dibawah kepemimpinan AKBP Dody Harza Kusumah, Polres Banjarbaru berhasil mengungkap tiga Kilogram lebih narkotika jenis sabu.
Dalam Konferensi Pers yang digelar, Rabu (30/8/2023), Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah menjelaskan, kejadian bermula usai petugas berhasil mengamankan MFR seorang pria berusia 22 tahun.
“MFR diamankan di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Timur Banjarbaru, dengan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip yang berisikan sabu-sabu seberat 14,39 gram, serta dua buah handphone,” ucapnya.
Setelah dilakukan interogasi, kata Kapolres, petugas kembali mendapat informasi dan kembali melakukan pengembangan, Selasa (22/8/2023), di wilayah Kelurahan Mekar Raya, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Di lokasi tersebut, dua tersangka kembali diamankan petugas. Mereka yakni, SMA 38 tahun, dan AS 36 tahun. Dari kedua tangan para pelaku, petugas dikagetkan dengan barang bukti yang lebih besar. Yakni narkotika jenis sabu dengan total seberat 3,71 Kilogram,” katanya
Kapolres melanjutkan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tiga tersangka beserta barang bukti tersebut selanjutnya diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Masih kata Kapolres, dari total jumlah sabu tersebut petugas kepolisian berhasil menyelamatkan 15.420 jiwa dari penggunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini, menurutnya, merupakan tangkapan terbesar di tahun 2023 saat ini.
“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk kedua pelaku dengan barang bukti 3,71 Kilogram sabu terancam hukuman minimal seumur hidup, dan maksimal seumur hidup,” ujar Kapolres.
(Randi, red)