POLRES BANJARBARU GAGALKAN PEREDARAN 10,3 KG SABU, 124 RIBU JIWA TERSELAMATKAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Jaringan penyelundupan narkoba antar provinsi digagalkan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru. Tiga pelaku yang diamankan diduga menjadi kurir, pengedar dan penyimpan berhasil ditangkap saat berusaha menyelundupkan sabu seberat 10,3 kilogram dari Pontianak menuju Sulawesi Selatan. Tiga pelaku, LN 18 tahun, KS 23 tahun, dan AF 29 tahun, ditangkap dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di area persawahan. “Mereka merupakan warga Pelaihari dan diduga kuat menjadi kurir sekaligus pengedar,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Selasa (3/6/2025) saat konferensi pers. Penangkapan pertama dilakukan di…

Baca selengkapnya >>>>>>

3,54 GRAM SABU DIAMANKAN DUA PENGEDAR DIRINGKUS SATRESNARKOBA POLRES BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aksi gencar pemberantasan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu berhasil diringkus dalam operasi yang dilakukan secara terpisah, Rabu (14/5/2025). Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunadi mengatakan, penangkapan pertama berlangsung di sebuah gang sempit kawasan Landasan Ulin Timur. “Pelaku RH 34 tahun, diamankan di rumahnya di Jalan Peramuan Gang Kayu Manis sekitar pukul 17.30 WITA. Disana, petugas menemukan lima paket sabu dengan total berat 3,54 gram, pipet kaca, timbangan digital,…

Baca selengkapnya >>>>>>

146 GRAM SABU DIMUSNAHKAN, SATRESNARKOBA POLRES BANJARBARU AMANKAN 10 TERSANGKA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com –Polres Banjarbaru melalui Satresnarkoba kembali memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (14/3/2025). Kegiatan itu, dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah. Total seberat 146,72 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampurkan dengan larutan deterjen hingga berakhir di saluran toilet. Selain itu, petugas juga memusnahkan ratusan butir obat yang mengandung Karisoprodol. “Sabu seberat 146,72 gram dan obat terlarang sebanyak 350 butir ini, merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama bulan Februari hingga Maret 2025,” ujarnya. Adapun barang bukti yang…

Baca selengkapnya >>>>>>

UNGKAP KASUS NARKOTIKA TAHUN 2024 MENINGKAT DI BANJARBARU: RATUSAN KASUS DITANGANI

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ungkap kasus narkotika ditahun 2024 di wilayah hukum Polres Banjarbaru, meningkat dibandingkan dengan tahun 2023. Hal tersebut dikatakan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Narkoba AKP Denny Juniansyah, Senin (16/12/2024) saat ditemui di ruang kerjanya. Kata Denny, peningkatan ungkapan kasus narkotika di Banjarbaru meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2023. Total, kurang lebih 200 kasus telah ditangani ditahun 2024 ini. “Kurang lebih sudah 200 kasus kami tangani, terdiri dari ungkapan kasus Polres dan Polsek yang ada di Banjarbaru,” ujarnya. Dari semua itu, rata-rata pelaku…

Baca selengkapnya >>>>>>

OKNUM ASN BANJARBARU DIRINGKUS POLISI KARENA MILIKI SABU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang oknum ASN di Kelurahan Palam Banjarbaru MR 48 tahun diringkus petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru, pada Kamis (12/9/2024) lalu, di Jalan Taruna Bakti Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas AKP Syahruji, membenarkan adanya penangkapan seorang oknum ASN tersebut. “MR diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan sebuah pipet yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu tersebut,” ujarnya. Kamis (3/10/2024). Adapul sejumlah barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,00 gram, batang pipet kaca…

Baca selengkapnya >>>>>>

IBU DAN ANAK INI DITANGKAP KARENA EDARKAN SABU DI BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang ibu rumah tangga SE 56 tahun di Kecamatan Cempaka Banjarbaru, diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, pada Jumat (6/9/2024) lalu, karena terbukti memperjual belikan narkotika jenis sabu-sabu. SE ditangkap tidak seorang diri, melainkan bersama anaknya SA 33 tahun yang juga terlibat dalam bisnis haram tersebut. Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas AKP Syahruji, membenarkan adanya penangkapan ibu dan anak pengedar narkoba tersebut. “Penangkapan kedua pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah pelaku yang ada di Jalan Pasar Ulin Kelurahan Cempaka…

Baca selengkapnya >>>>>>