Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Polemik limbah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Kurnia berujung pada rekomendasi relokasi. DPRD Kota Banjarbaru melalui Komisi I menyepakati dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan DPRD, Koordinator Wilayah (Korwil), pihak kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat terdampak limbah cair dapur MBG.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, menyampaikan bahwa terdapat dua langkah utama yang disepakati dalam forum tersebut.
“Pertama, kita meminta teman-teman dari Kecamatan dan juga Kelurahan untuk melakukan mediasi antara masyarakat terdampak dengan pemilik dapur. Bentuk kesepakatannya seperti apa, itu kita serahkan kepada masyarakat, dapur, serta pihak Kelurahan,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Hasil mediasi tersebut nantinya akan dilaporkan kembali kepada Komisi I sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Selain keluhan warga terkait pencemaran lingkungan, DPRD juga menilai secara fisik lokasi dapur tidak memenuhi kelayakan untuk pengelolaan makanan dalam skala besar.
“Kalau kita lihat dengan kondisi yang ada, bahkan secara kasat mata, tempat ini tidak cocok dan tidak layak untuk pengelolaan makanan skala besar,” tegas Ririk.
Atas pertimbangan itu, DPRD merekomendasikan relokasi dapur SPPG di Jalan Kurnia dengan syarat tetap berada di wilayah Kecamatan Liang Anggang.
“Kita menyepakati dan menyimpulkan untuk memberikan rekomendasi relokasi dapur SPPG Kurnia ini, dengan ketentuan relokasinya masih dalam satu wilayah kecamatan,” katanya.
Relokasi Bertahap
Meski direkomendasikan pindah, proses relokasi tidak dilakukan secara instan. DPRD memberi waktu kepada pihak mitra untuk menyiapkan anggaran dan mencari lokasi baru yang sesuai.
“Intinya direlokasi, tapi berproses. Tidak serta-merta dipindah, mereka diberi waktu untuk mencari tempat yang sesuai, dengan ketentuan masih di wilayah Kecamatan Liang Anggang,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi tengah antara keberlanjutan program MBG dan perlindungan kenyamanan serta lingkungan warga sekitar.











































