Banjarbaru – Terhitung sejak Januari 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan memberlakukan dan merealisasikan pajak opsen atau tambahan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala UPPD Samsat Banjarbaru Bayu Pengayom Ajie sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau Hape. Dijelaskan Bayu, kenaikan pajak bukan total 66 persen secara keseluruhan, melainkan 33 persen sebab adanya penurunan nilai koefisien PKB dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen pada 2025. Sebab lainnya adalah hitungan nilai jual kendaraan bermotor atau MJKN dikali koefisien yang dulunya 1,5 persen…
Baca selengkapnya >>>>>>Tag: PAJAK
CAPAIAN PAJAK BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru mengalami peningkatan pendapatan daerah pada semester pertama di tahun 2021. Kepala BPPRD Banjarbaru Rustam Effendi mengatakan, target yang direncanakan sebelumnya untuk semester pertama hingga pertengahan bulan Juli 2021 mencapai 60,92 persen. “Pendapatan pajak tertinggi pertama Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 90 persen, dari target pendapatan Rp 30 miliar sudah direalisasikan Rp 28 milliar,” ucapnya. Dilanjutkan Rustam, lalu yang kedua pajak reklame 70 persen dari target Rp 3 miliar. “Kemudian disusul pajak penerangan jalan umum…
Baca selengkapnya >>>>>>