Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satpol Pp Kota Banjarbaru beserta petugas gabungan dari Polres Banjarbaru dan Koramil melakukan razia minuman keras Rabu (25/10/23) sore. Giat tersebut menyasar sebuah rumah makan dan cafe di kawasan Jalan Trikora depan RS Idaman Banjarbaru. Sebanyak 256 botol minuman berbagai merk yang mengandung alkohol diangkut petugas untuk diamankan dan menjadi barang bukti. Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan pihaknya melakukan razia tersebut untuk mnenegakan Perda nomor 05 tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol. Ia juga mengatakan bahwa informasi bahwa tempat tersebut menjual miras dari Sosmed yang menawarkan…
Baca selengkapnya >>>>>>