DITUTUP WALI KOTA, HOTEL GRAND PERMATA IN BANJARBARU BUNGKAM

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Hotel Grand Permata In Banjarbaru yang berada di Jalan A Yani Kilometer 21, Kecamatan Liang Anggang, terlihat sepi dari pengunjung, Senin (3/4/2023). Pantauan SuratKabarDigital di hotel tersebut, tak ada satupun pengunjung hotel yang datang. Melainkan hanya ada satu orang Resepsionis Hotel yang menjaga. Hal tersebut terjadi karena perintah langsung Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, saat sidak hotel tersebut. Hasilnya, izin usaha hotel tersebut sudah mati, hotel tersebut diminta untuk tidak boleh menerima tamu, selama izin usaha belum diperpanjang. Namun saat diminta untuk sesi wawancara, pihak Manajemen…

Baca selengkapnya >>>>>>