Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sama halnya dengan narkotika dan laka lantas, kasus tindah pidana Kamtibmas juga meningkat ditahun 2022. Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, kasus tindah pidana naik sebanyak 20 kasus atau 4,23 persen.
“Ditahun 2021 terdapat tindak pidana sebanyak 473 kasus. Sedangkan ditahun 2022 ini ada sebanyak 493 kasus,” kata Kapolres, Kamis (29/12/2022), saat menggelar Koferensi Pers akhir tahun 2022, di Joglo Polres Banjarbaru.
Dari 493 kasus tahun 2022, dilanjutkannya, telah diselesaikan sebanyak 441 kasus atau 84,45 persen. Sedangkan ditahun 2021 dengan kasus 473 dapat diselesaikan sebanyak 453 kasus atau 95,77 persen.
“Seperti kejahatan konvensional ditahun 2021 sebanyak 327, transnasional 141, dan kekayaan negara 5,” katanya.
Masih kata Kapolres, sedangkan ditahun 2022 kejahatan konvensional turun 2 kasus, menjadi 325, kejahatan transnasional 158 yang artinya naik 17 kasus, dan kekayaan negara 10 juga naik 5 kasus.
“10 kasus kekayaan negara ditahun 2022 adalah 2 kasus tipikor yang sedang sidik tahap 1. Dan 8 kasus BBM pengangkutan minyak dan gas, yang sudah P21,” ujarnya. (Randi, Rudy Azhary, red)