Home / HUKUM / SABU DIMUSNAHKAN DI BANJARBARU

SABU DIMUSNAHKAN DI BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan di Polres Banjarbaru, Rabu (16/6/2021). Barang bukti tersebut adalah hasil penangkapan EL, BN, dan KN. Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kabag Sumda Kompol Sudiyono mengatakan penangkapan dilakukan terpisah.

“EL dan BN pada 24 Mei 2021, dan KN ditangkap 28 Mei 2021. Barang bukti harus dimusnahkan sesuai UU KHUP dan UU Nomor 35/2009,” ujarnya setelah ada penetapan Kejaksaan.

Dari ketiganya total barang bukti 14 gram. EL dan BN ditangkap di Liang Anggang Banjarbaru. Sementara KN ditangkap di wilayah hukum Kota Banjarmasin, yaitu di Banjarmasin Barat. (Randi)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.