SABU 1 KG LEBIH SENILAI MILIARAN RUPIAH DIMUSNAHKAN POLRES BANJAR
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Narkotika jenis sabu sebesat 1027,34 gram dimusnahkan jajaran Polres Banjar, Senin (30/9/2024). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, didampingi para tamu undangan lainnya.
Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan larutan deterjen, lalu dibuang ke saluran toilet.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menjelaskan, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil ungkap kasus pada, Senin (23/9/2024) lalu, di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
“Sabu dengan berat bersih 1,027 Kilogram ini kami amankan di tangan pelaku berinisial SR,” ujarnya.
Upaya pelaku menyembunyikan barang haramnya tersebut, tercium oleh petugas Satresnarkoba Polres Banjar. Kapolres mengucapkan, pelaku berupaya menyembunyikan sabu di dalam filter udara sepeda motor.
“Pelaku menggunakan sebuah mobil avanza, dan di dalam mobil terdapat sebuah sepeda motor. Di dalam filter udara sepeda motor tersebut pelaku menyimpan sabu,” katanya.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan berupa, sebuah mobil merek Avanza, sebuah sepeda motor merek Adv, 30 butir pil ektasi warna hijau, 2 butir pil ektasi warna merah muda dan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,027 Kilogram.
Menurut Kapolres, jika dirupiahkan sabu yang dimusnahkan tersebut senilai Rp 1,5 miliar. Bahkan, adanya ungkap kasus tersebut berhasil menyelamatkan 8218 jiwa manusia.
Pelaku dikenalan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Banjar, atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara selama 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres.
(Randi, Rudy Azhary, red)