Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin menyiapkan program dana pendamping bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun membutuhkan penanganan medis.
Program tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp5 miliar dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di RSUD Ulin.
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, mengatakan dana pendamping ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Dana pendamping di Rumah Sakit Ulin berasal dari APBD kurang lebih sebesar Rp5 miliar. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang mendapatkan pelayanan di RSUD Ulin,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, program tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Proses verifikasi penerima bantuan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari dinas sosial, dinas kesehatan, hingga pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Seluruh masyarakat dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan program ini selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh dinas sosial, dinas kesehatan, maupun pihak kelurahan,” jelasnya.
Among menambahkan, masyarakat yang ingin mengakses program tersebut harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, verifikasi dari kecamatan, serta dokumentasi kondisi tempat tinggal.













