Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah tegas untuk melindungi stabilitas ekonomi dari ancaman peredaran uang palsu. Sebanyak 463 lembar rupiah palsu hasil temuan sepanjang 2024 hingga 2025 dimusnahkan secara simbolis di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).
Pemusnahan ini menjadi puncak kegiatan silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.
Selain memusnahkan barang bukti, lima instansi yang tergabung dalam forum tersebut—BIN Daerah, Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi, dan Kanwil Bea Cukai—juga memperkuat komitmen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pemberantasan uang palsu.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menegaskan bahwa peredaran uang palsu bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi perekonomian daerah.
“Uang palsu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat rentan, serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberantas kejahatan ini. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Mudah-mudahan dengan adanya Forum Botasupal, peredaran uang rupiah palsu di masyarakat dapat diberantas. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan 3D: dilihat, diraba, dan diterawang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Botasupal yang juga Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Sentot Adi Dharmawan menyebutkan bahwa peredaran uang palsu merupakan bagian dari Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berdampak luas.
Menurutnya, kejahatan ini tidak hanya mengganggu stabilitas ekonomi, tetapi juga berpotensi memengaruhi aspek ideologi, politik, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tetap terjaga serta peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan dapat ditekan secara signifikan.










































