Batola, SuratKabarDigital.com – Wakil Bupati Barito Kuala (Batola) H. Rahmadian Noor menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh, serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Batola tahun 2022, Rabu (21/7/2021), di gedung DPRD Batola. Wakil Bupati Batola mengatakan, rancangan KUA-PPAS TA 2022 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta telah sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022.
“Penurunan target pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS 2022 tak lepas dari proyeksi kebijakan pemerintah pusat terkait berkurangnya dana transfer ke daerah dalam penanggulangan Covid-19,” katanya.
Rahmadi juga menambahkan, menyampaikan bahwa disisi lain Penerimaan Daerah melalui bagi hasil pajak dari Provinsi Kalimantan Selatan tentang pajak kendaraan bermotot maupun bahan bakar minyak akan bertambah. “Hal ini tak lepas dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Barito Kuala,” ucapnya.
Selanjutnya Rahmadi merincikan bahwa anggaran pendapatan Batola di Batola ada Rp. 988.549.556.951,00,sedangkan anggaran belanja ada Rp. 1.013.549.556.951,00 sehingga defisit Rp. 25.O00.000.000,00. Dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 33.000.000.000,00
dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 8.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif sebesar Rp. 25.000.000.000,00.
“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun berkenaan yang direncanakan adalah nihil,” ujar Rahmadi