Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dirham Zain, menyoroti lambatnya proses pencairan santunan kematian bagi warga di Kelurahan Sungai Tiung Banjarbaru.
Temuan ini didengar Dirham langsung dari warga saat menggelar Reses, Minggu (11/5/2025), di Gang Perjuangan RT 08 RW 3 Kelurahan Sungai Tiung Kota Banjarbaru.
Dalam kunjungannya ke dapil Banjarbaru-Tanah Laut (Kalsel 7), Dirham menerima keluhan terkait dua kasus kematian warga yang belum mendapatkan santunan dari pemerintah.
“Saya sangat prihatin. Ada dua warga yang meninggal di Wilayah sini, surat pengurusannya sudah dilakukan bahkan hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian. Tapi sampai sekarang belum ada pencairan santunan. Alasannya proses administrasi dianggap kadaluarsa. Ini tidak masuk akal dan sangat merugikan rakyat,” ujarnya.
Driham juga mengingatkan bahwa gagasan santunan kematian ini berasal dari visi-misi yang turut ia rumuskan bersama tim, saat Rudy Resnawan menjadi Wali Kota Banjarbaru. Tujuannya bukan semata soal nominal, tetapi bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah saat warganya berduka.

“Tidak ada aturan tentang limit waktu untuk mengurus santunan kematian. Ini tentu sangat keliru dan kemana uang itu mengalir , ini bisa jadi salah satu dugaan korupsi,” katanya.
Menurutnya, jangan sampai birokrasi di kelurahan dan kecamatan jadi penghambat. Kalau alasannya karena hari libur atau tanggal merah, ini harus dikoreksi.
Lebih lanjut, Driham menyebutkan bahwa masalah ini masuk ke dalam ruang lingkup tugas Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan HAM. Ia pun berjanji secepatnya akan berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Banjarbaru terkait permasalahan ini.
“Saya akan koordinasikan langsung. Ini menyangkut hak rakyat. Kalau sampai ada dana yang tidak jelas alirannya, kita bisa bicara indikasi penyimpangan. Harus ditelusuri ke mana anggarannya, dan siapa yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Reses ini sekaligus memperkuat komitmen Driham Zain untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik dan tanggung jawab sosial pemerintah.
(Randi, red)