Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat kualitas pelayanan sosial hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), ratusan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Poskesos) mendapat pembekalan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini, mengatakan Poskesos merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Karena perannya yang strategis, peningkatan wawasan dan kemampuan petugas menjadi kebutuhan yang harus terus dilakukan agar pelayanan yang diberikan semakin optimal.
“Poskesos ini adalah perpanjangan tangan Dinas Sosial Kabupaten Banjar yang ada di desa dan kelurahan. Karena itu petugasnya perlu mendapatkan peningkatan wawasan dan kapasitas melalui kegiatan bimbingan teknis,” ujar Erny.
Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar telah memiliki Poskesos. Tercatat sebanyak 277 desa dan 13 kelurahan telah memiliki petugas Poskesos yang menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan sosial masyarakat.
Menurut Erny, pelaksanaan bimbingan teknis ini juga merupakan salah satu aspirasi para petugas Poskesos yang menginginkan adanya peningkatan pengetahuan, khususnya terkait pelayanan masyarakat dan penanganan berbagai persoalan sosial di lapangan.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinsos Banjar menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya dari Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Sosial RI yang mengikuti kegiatan secara daring.
Menariknya, melalui sesi virtual tersebut berbagai harapan dan masukan dari petugas Poskesos dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat.
“Sebagai ujung tombak pelayanan sosial di masyarakat, harapan-harapan dari petugas Poskesos bisa langsung didengar oleh Kementerian Sosial. Ini menjadi kesempatan yang baik karena suara dari lapangan dapat tersampaikan secara langsung,” katanya.
Selain itu, materi dari Ombudsman dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Petugas Poskesos dibekali pemahaman mengenai standar pelayanan yang baik, tata cara menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat, hingga upaya mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan.
Erny berharap melalui kegiatan ini para petugas Poskesos semakin memahami prinsip-prinsip pelayanan publik yang berkualitas sehingga mampu memberikan pendampingan dan layanan sosial yang lebih baik kepada masyarakat.
“Petugas Poskesos harus memahami bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dengan begitu, berbagai persoalan dan pengaduan yang muncul bisa ditangani secara tepat dan profesional,” pungkasnya.











































