Home / DPRD BANJARBARU / PEMKO BANJARBARU JANGAN AROGAN

PEMKO BANJARBARU JANGAN AROGAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari geram dan siap di garis depan, jika Pemerintah Kota Banjarbaru dalam proses relokasi terbukti ada pemaksaan dan intimidasi ke para pedagang. Pemerintah diminta membuka ruang dialog dengan pedagang lebih dulu agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan bersama.

“Pemko jangan juga arogan memaksa pindah tanpa mau mendengarkan keluhan dan persoalan yang dihadapi pedagang. Jika memaksa dan ada intimidasi, saya siap dan ada bersama para pedagang,” kata Emi, Minggu (28/2/2021).

Terkait para pedagang pasar subuh, menurut Emi, juga perlu diperhatikan dan dicarikan solusi yang tepat. Pedagang juga bagian dari masyarakat, dan dilindungi oleh Undang-undang (UU) untuk mendapatkan hak hidup dan kehidupan yang layak.

“Harus dibuka ruang diskusi dan duduk bersama membicarakan persoalan dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” ucapnya.

Apalagi, ditambahkan Emi, saran dan masukan pernah diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Pemerintah Kota Banjarbaru. “Pemko harusnya mendengarkan saran dan masukan itu. Jika dilakukan dengan tangan besi, saya akan dorong Komnas HAM datang ke Banjarbaru untjk investigasi,” ujar Emi.

Pemko diminta menunda proses penutupan pasar sebelum dialog dilakukan dan perlunya kebijakan di masa-masa transisi, khususnya komunikasi intens oleh Pemko. (Rudy Azhary)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks