Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru akan kembali melakukan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, Rabu (20/3/2024).
Yandi mengatakan, tahun 2024 ini Pemko Banjarbaru mendapatkan 25 formasi CASN dan 150 formasi PPPK.
“Dari dua formasi yang akan dilakukan seleksi pada tahun ini kebanyakan adalah pagawai teknis. Untuk formasi 25 CASN lima tenaga Kesehatan dan untuk 20 tenaga teknis,” ujarnya.
Menurutnya, formasi tersebut juga telah sesuai dengan apa yang diajukan ke Kemenpan RB. Terkait waktu pendaftaran, Yandi mengatakan, masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Kami masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Tetapi kalau melihat dari petunjuk pelaksaan dari BKN kemungkinan dimulai pada 2 Mei mendatang,” ucapnya.
Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan calon pelamar baik CASN maupun PPPK :
-Kartu keluarga
-Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
-Ijazah
-Transkrip Nilai
-Pas foto
-Swafoto/selfie
-Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
(Randi, red)