by

PEMERINTAH DESA BELIMBING BARU DAMPINGI WARGA PASANG PATOK BATAS TANAH

banner 468x60

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Desa Belimbing Baru, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, melakukan pendampingan kepada warga dalam pemasangan patok batas tanah sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa kepemilikan lahan.

banner 336x280

Pendampingan dilakukan langsung bersama masyarakat saat proses pemasangan patok di sejumlah bidang tanah milik warga.

Pambakal Desa Belimbing Baru, Akhmad Yani, mengatakan kehadiran pemerintah desa bertujuan memastikan proses pemasangan batas tanah berjalan sesuai kesepakatan para pemilik lahan yang berbatasan.

“Kami melakukan pendampingan bersama warga saat memasang patok pembatas tanah milik warga. Pendampingan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Akhmad Yani, kejelasan batas kepemilikan tanah sangat penting untuk menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus meminimalkan potensi perselisihan di masa mendatang.

Ia berharap masyarakat selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila akan melakukan penetapan batas tanah, sehingga setiap proses dapat berjalan secara terbuka, disaksikan pihak terkait, dan disepakati bersama.

Melalui pendampingan tersebut, Pemerintah Desa Belimbing Baru berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam membantu penyelesaian persoalan administrasi dan batas kepemilikan tanah secara musyawarah.

banner 336x280