Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 121 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Benua Riam, Kabupaten Banjar, menerima bantuan beras yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (27/8/2026).
Pambakal Desa Benua Riam, Jamroji, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan desil di bawah 4.
“Untuk Desa Benua Riam mendapatkan bantuan sebanyak 363 karung beras yang diperuntukkan bagi 121 KPM. Artinya, setiap KPM mendapatkan tiga karung beras,” ujar Jamroji.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Pemerintah Desa Benua Riam pun menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat.

Jamroji menjelaskan, penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Pemerintah desa tidak melakukan perubahan terhadap daftar penerima karena data tersebut telah ditetapkan sesuai kriteria dan peruntukannya.
“Beras ini kita bagikan sesuai data yang ada dari kementerian. Data itu sudah baku dari kementerian sesuai peruntukan bagi warga yang desilnya di bawah 4. Kita tidak berani mengubah karena sangat rentan dan sensitif,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah desa hanya menjalankan proses penyaluran sesuai data yang telah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima sesuai ketentuan.
Proses pembagian bantuan beras dilaksanakan di Kantor Desa Benua Riam. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa melibatkan seluruh perangkat desa, petugas Puskesos/Poskesos, serta kepala RT.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan bantuan dapat diterima oleh masing-masing KPM sesuai data.
Jamroji berharap bantuan beras dari pemerintah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Benua Riam dan membantu meringankan kebutuhan pangan warga kurang mampu.















