July 27, 2024
0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:52 Second

Batola, SuratKabarDigital.com – Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola, Eben Neser Silalahi, membuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understading/MoU), Selasa (27/07/2021) untuk sepakat melakukan kerjasama penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati menilai MoU ini merupakan upaya untuk penegakan bidang hukum di Pemkab Batola, khususnya bidang perdata dan TUN.

“Tanpa MoU, kita tidak mempunyai pendampingan khususnya terkait persoalan hukum di bidang perdata dengan TUN,” katanya.

Lanjut Bupati, dengan adanya MoU, pihak kejaksaan dari awal dapat melakukan pendampingan terhadap permasalahan, khususnya terkait bidang perdata dan TUN yang terjadi di SKPD. “Untuk menghindari terjadinya penyimpangan kita juga berusaha menghindupkan kembali APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dengan terus melakukan koordinasi dengan inspektorat,” Ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batola, Eben Neser Silalahi mengatakan, MoU dilaksanakan dalam rangka kesepakatan di Bidang Perdata dan TUN. Sehingga pekerjaan ke depan yang berhubungan perencanaan dan pelaksanaan dapat terhindar dari resiko hukum.

“Jadi kita minimalkan di kemudian hari terhadap kemungkinan adanya resiko-resiko pidana dengan catatan pelaksanaan pekerjaan harus dengan etikad baik,” Kata Kajari.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *