MENCARI TITIK DAGANG DI BANJARBARU
Rudy Azhary, Jurnalis SuratKabarDigital
Kamis, 8 September 2022
Sebagai kota yang tak begitu luas dan akses antar kecamatan yang terkoneksi, Kota Banjarbaru menjadi primadona para pelaku usaha memulai bisnisnya. Mulai bisnis besar hingga bisnis emperan (Pedagang Kaki Lima) atau disingkat PKL bahkan hingga modal dengkul. Melihat itu, ada baiknya pemerintah daerah (Pemko Banjarbaru) menyediakan informasi secara terbuka sehingga memudahkan para pelaku usaha tersebut memulai dan menentukan dimana titik usahanya dijalankan yang sesuai aturan.
Belum lagi perubahan status Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, sektor perdagangan khususnya berskala kecil menengah menjadi penting karena menyangkut kemandirian warga dalam berusaha. Potensi bisa saja timbul kemudian dalam hal pengelolaan atau pengatur lokasi PKL berjualan. Informasi itu tentu saja tak cukup sekadar sosialisasi dalam gedung. Menampilkan informasi di pusat keramaian di 20 kelurahan menjadi informasi langsung yang diterima warga. Misalnya, informasi tentang aturan boleh atau tidaknya suatu lokasi digunakan untuk berjualan bagi PKL.
Di beberapa tempat strategis di tengah kota misalnya, kapan, dimana dan seperti apa PKL boleh berjualan atau tidak? Di Ruang Terbuka Hijau, di bantaran sungai atau di bahu jalan. Memang, sebagian terlihat papan informasi larangan. Tetapi di beberapa tempat juga belum ada kejelasan yang diberlakukan sama.
Satu sisi tetap mendukung kemandirian warga berusaha, di sisi lain bagaimana aturan itu ditegaskan dan diketahui sebelum ditegakkan.
AKSES KHUSUS
Hampir semua wilayah di Kota Banjarbaru terjangkau akses internet. Tentu, kecanggihan teknologi ini juga seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemangku kebijakan menginformasikan aturan atau imbauan kepada masyarakat, termasuk bagi para pelaku usaha seperti para PKL.
Semoga Banjarbaru selalu menjadi Kota Idaman bagi semua. Aamiin.