MAIN DI BANJARBARU TANPA PENGAMAN?
Oleh: Rudy Azhary
Banjarbaru adalah satu dari tiga belas kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Kota ini awalnya bagian dari wilayah Kabupaten Banjar. Sejak awal 2000-an, daerah berjuluk ‘Kota Idaman’ ini mengalami banyak perubahan. Infrastruktur hingga tata ruang. Salah satunya adalah semakin banyaknya ruang terbuka hijau yang dibangun turun temurun oleh kebijakan pemimpinnya.
Beriringan dengan itu, sebagian ruang terbuka hijau (RTH) yang keberadaannya sedemikian bagusnya belum begitu ramah bagi anak bermain. Perlu kewaspadaan lebih untuk pengawasan. Karena akan berbahaya ketika melepas anak bermain di RTH jika minim atau tanpa pengamanan yang memadai dalam hal sarana dan prasarana.
Tak sebatas itu juga, hampir jarang ditemui para petugas (Satpol PP) terlihat melakukan pengawasan langsung, khususnya di hari-hari libur atau akhir pekan. Sebaliknya, kehadiran polisi penegak peraturan daerah itu jauh lebih sering kita lihat berjaga di kawasan lampu merah, meskipun di siang bolong.
Minimnya pengawasan langsung di RTH juga dapat kita temui di malam hari. Sebagai Ibu Kota Provinsi, seyogyanya Banjarbaru membiasakan untuk mendewasakan diri membaca dan menyiasati arah kebijakan. Padahal dulu pernah terlihat para polisi pamong praja itu berpatroli menggunakan sepeda. Sayangnya, patroli itu tak lagi ada. Mungkin , kebijakan itu bisa kembali diaktifkan sebelum sarana (sepeda) mengalami kerusakan atau diam terbengkalai, dan rusak.
Sejumlah RTH di Banjarbaru yang kerap ramai pengunjung diantaranya lapangan Murdjani, Minggu Raya, Taman Van der Pijl, Taman Pintar, Tugu Nol Kilometer, dan beberapa jalan-jalan protokol dengan sajian wisata kuliner dan UMKM-nya.
Semoga tulisan sederhana ini dapat menjadi pengingat bagi pemangku kebijakan, baik itu pemerintahan juga para anggota dewan. Mari kita terus jaga yang baik-baik, dan perbaiki semua hal yang dapat kita perbaiki.