Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mendapat perhatian tingkat nasional. Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru, Sabtu (1/8/2026), untuk melihat langsung penerapan pelayanan terpadu yang menggabungkan berbagai layanan pemerintah dan instansi vertikal dalam satu lokasi.
Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Habib Aboe Bakar Al-Habsyi meninjau sejumlah layanan yang tersedia di MPP Banjarbaru sekaligus berdialog dengan pengelola untuk memastikan sistem pelayanan berjalan efektif, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Kunjungan tersebut menjadi pengakuan atas perkembangan MPP Banjarbaru sebagai salah satu pusat pelayanan publik yang diperhitungkan secara nasional.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Capaian itu menempatkan Banjarbaru di peringkat ke-25 dari 93 pemerintah kota di Indonesia dengan nilai evaluasi 87,960. Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto, mengatakan MPP Banjarbaru terus dikembangkan agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan konsep pelayanan dalam satu tempat.
“Saat ini terdapat 33 tenant layanan yang beroperasi di MPP Kota Banjarbaru. Sebanyak 10 tenant berasal dari SKPD, sedangkan sisanya merupakan instansi vertikal seperti Polres, Samsat, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan berbagai instansi lainnya,” jelas Bambang.
Ia menjelaskan, keberadaan tenant dari berbagai instansi membuat masyarakat tidak perlu berpindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Salah satu layanan yang memiliki cakupan luas adalah Samsat di MPP Banjarbaru. Layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Banjarbaru, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Selain layanan administrasi pemerintahan dan hukum, MPP Banjarbaru juga menghadirkan inovasi yang menyentuh kebutuhan sosial masyarakat, salah satunya fasilitas akad nikah gratis.
Fasilitas tersebut telah dilengkapi meja, dekorasi, dan berbagai sarana pendukung sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya tanpa biaya.
“Kami ingin MPP tidak hanya menjadi pusat pelayanan administrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberi kemudahan dan nilai tambah bagi masyarakat,” tambah Bambang.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, mengapresiasi konsep pelayanan terpadu yang diterapkan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Menurutnya, keberadaan berbagai instansi dalam satu gedung menjadi langkah strategis untuk memangkas proses birokrasi sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Ia menilai kolaborasi lintas instansi yang diterapkan di MPP Banjarbaru mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.
Kunjungan Komisi III DPR RI tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus memperkuat inovasi pelayanan publik. Dengan capaian nasional dan kolaborasi berbagai pihak, MPP Banjarbaru diharapkan terus menjadi wajah birokrasi modern yang menghadirkan pelayanan prima, transparan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.










































