SuratKabarDigital.com – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar pertemuan dengan jajaran manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, Selasa (15/6/ 2021). Ketua Komisi II Syamsuri memimpin dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, ada beberapa hal yang ditindaklanjuti, yaitu salah satunya tentang laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan beberapa waktu lalu.
“Dalam lapora BPK disebutkan tentang pengelolaan pendapatan parkir yang tidak terkelola dengan baik dan dasar hukum yang berbeda, ” kata Syamsuri.
Masih kata Syamsuri, BPK menganjurkan membuat kembali Perwali yang baru yang mengatur hal tersebut karena masih menggunakan ketentuan yang lama berdasarkan Permendagri.
Direktur RSD Idaman Banjarbaru dr Endah Labati membenarkan adanya peraturan berbeda. Dia mengatakan jika telah meminta peraturan yang baru agar sistem pengelolaan ke depan lebih tertib dari sebelumnya.