by

KETUA KOMISI I DPRD HST SOROTI DUGAAN KORUPSI ALKES DINKES, SEBUT PENGUSUTAN KEJARI JADI ALARM

banner 468x60

Hulu Sungai Tengah, SuratKabarDigital.com – Langkah penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten HST dinilai menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.

banner 336x280

Sorotan itu datang dari Ketua Komisi I DPRD HST, Yajid Fahmi AS, yang mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut.

“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua instansi lainnya. Kasus ini juga semoga cepat tuntas,” ujarnya di kantor, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinkes HST menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

Ia bahkan menyebut langkah Kejari HST sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan Pemerintahan HST.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari HST, karena ini pertama kalinya terjadi penggeledahan di HST,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan HST, Desfi Delfiana Fahmi, belum memberikan keterangan kepada awak media saat ditemui di kantornya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari HST melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alkes tahun 2022. Tiga lokasi berada di Kabupaten HST dan satu lainnya di Kabupaten Banjar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari HST, Andris Budianto, mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan tipikor pengadaan alat kesehatan tahun 2022 di Dinas Kesehatan HST,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperkuat alat bukti dan mengungkap perkara secara menyeluruh.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan masyarakat yang diterima kejaksaan pada 2025. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 48 orang saksi dan masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut.

banner 336x280