KETIMPANGAN AKSES MODAL JADI ALARM, DPRD BANJAR PERKUAT PAYUNG HUKUM UMKM
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Ketimpangan pertumbuhan kredit nasional yang kian melebar antara korporasi besar dan pelaku usaha kecil menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Banjar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlemah fondasi ekonomi kerakyatan jika tidak segera direspons dengan kebijakan konkret di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana, menyebutkan bahwa meskipun secara makro perekonomian nasional menunjukkan tren positif, realitas di tingkat bawah justru memperlihatkan sinyal yang mengkhawatirkan bagi UMKM.
Berdasarkan data per Desember 2025, uang beredar nasional (M2) tercatat tumbuh 9,6 persen secara tahunan, seiring ekspansi kredit perbankan yang mencapai Rp8.448,1 triliun atau naik 9,3 persen. Namun, pertumbuhan tersebut tidak dirasakan merata.
“Kredit korporasi tumbuh hingga 14,6 persen, sementara kredit UMKM justru terkontraksi 0,3 persen. Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan ketimpangan struktur ekonomi yang harus dijawab daerah,” ujar Ali, Jumat (23/1/2026).
Ia juga menyoroti lemahnya daya simpan masyarakat menengah ke bawah yang pertumbuhannya berada di bawah 4 persen, berbanding terbalik dengan kelompok atas yang melonjak hingga 22,76 persen. Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat.
Dalam konteks itulah, DPRD Kabupaten Banjar mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro sebagai instrumen intervensi lokal.
“Raperda ini disiapkan untuk menjembatani kesenjangan. Daerah harus hadir memastikan UMKM tidak tertinggal dalam arus pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Raperda tersebut memuat berbagai langkah afirmatif, seperti penyediaan dana bergulir berbunga rendah, subsidi bunga kredit, penyederhanaan perizinan melalui OSS, hingga pengembangan klaster usaha dan inkubasi bisnis. Selain itu, kebijakan alokasi 30 persen ruang promosi produk lokal diyakini mampu memperkuat pasar UMKM di daerah sendiri.
Dari sisi pelindungan, regulasi ini juga memberikan kepastian usaha bagi koperasi, termasuk eksklusivitas bidang simpan pinjam anggota serta mekanisme restrukturisasi kredit saat terjadi kondisi darurat.
Ali menambahkan, DPRD akan mengawal agar arah kebijakan APBD Kabupaten Banjar benar-benar berpihak pada penguatan sektor mikro, termasuk melalui program pelatihan dan pengembangan kewirausahaan berkelanjutan.
Ia juga mengaitkan kebijakan daerah tersebut dengan momentum nasional, di tengah optimisme Presiden Prabowo Subianto terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil dengan inflasi terkendali dan defisit fiskal terjaga.
“Momentum nasional ini harus diterjemahkan ke kebijakan daerah. Jika UMKM kuat, daya tahan ekonomi Banjar juga akan kuat,” ujarnya.
Kabupaten Banjar sendiri tercatat sebagai daerah tercepat di Kalimantan Selatan dalam pengembangan Koperasi Merah Putih, dengan 290 unit koperasi aktif dan target 800 gerai pada Januari 2026.
