Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kota Banjarbaru masih menjadi target peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selama Januari 2021, sebanyak 14 orang pelaku dengan total 11 kasus ditangkap. Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu ratusan gram sebagai barang bukti. Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Narkoba IPTU Agus Heriyadi mengatakan pengungkapan kasus mulai dari lokal hingga pengembangan ke luar daerah.
Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dilanjutkan Kasat Narkoba juga gencar dilakukan personel di jajaran Polsek. Salah satunya oleh Polsek Banjarbaru Kota dengan mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 93,08 gram.
“Untuk ungkap kasus di luar daerah, personel mengamankan seorang perempuan berusia 46 tahun di Kalimantan Tengah. Kami amankan di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Baamang. Saat digeledah, kami temukan barang bukti tiga plastik klip dan sabu dengan berat kotor dengan berat bersih 122,90 gram besrta barang bukti lainnya,” kata IPTU Agus Heriyadi yang baru menjabat Kasat Narkoba Polres Banjarbaru.
Masih tentang ungkap kasus di awal tahun, Kasubbag Humas Polres Banjarbaru IPTU Tajuddinor mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di awal 2021 adalah usaha dan semangat kepolisian agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir guna menyelamatkan generasi muda, dan masyarakat Banjarbaru pada umunya. (Rudy Azhary)