Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Beredar kabar sebelumnya bahwa di salah satu cafe yang berada di Jalan Trikora Kota Banjarbaru menerima suplai minuman keras oleh seorang Oknum Kepolisian. Hal tersebut dikatakan salah satu management cafe tersebut saat disidak Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid mengatakan bahwa, pada saat sidak tersebut dirinya berada di lantai dua cafe yang pada saat itu mengamankan sejumlah miras.
Adanya isu tersebut Kapolres memerintahkan jajaran Reskrim untuk menyelidiki hal tersebut.
“Petugas Reskrim langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke management yang bersangkutan atas pengakuannya menerima suplai miras dari Oknum Kepolisian,” kata Kapolres, Kamis (25/11/2021).
Kapolres menjelaskan, dari pengakuan pihak management pihak cafe tidak pernah menyebutkan hal tersebut kepada siapa pun pada saat sidak berlangsung.
Meski demikian, lanjut Kapolres, pihak nya akan terus mengusut hal tersebut. Jika terbukti ada Oknum Polisi yang menyuplai miras maka Kapolres selaku Pimpinan langsung bertindak tegas.
“Jika terbukti Oknum Polisi tersebut melakukan suplai miras maka yang bersangkutan akan kena sanksi pelanggaran disiplin,” ucapnya.
Pada saat sidak berlangsung, di cafe tersebut juga kedapatan alat DJ yang sudah melanggar perizinan dan langsung diberikan Surat Peringatan (SP) 2 dan disegel selama 1 bulan, karena sebelumya juga sudah dapat SP 1. (Randi/Rudy Azhary/Ris)